Berita terkini :

SANG JENDERAL AKHRINYA MENYERAH

Selasa, 18 Juni 2013



“Kan sesepuh bilang, kenapa kamu nggak mau (dieksekusi)? Saya bilang saya ingin sampaikan pesan, bukan saya lari.” Kalimat itu dengan rileks diucapkan oleh Komjen (purn) Susno Duadji. Kamis, 2 Mei 2013, ketika menjelang pergantian hari, pukul 23.10 WIB, Susno tiba-tiba membuat kejutan. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menyerahkan diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat.
Susno yang lima hari jadi buronan oleh Kejaksaan Agung itu benar-benar membuat malam Jumat Kalapas Kelas II A Cibinong Abdul Hany berbeda. Tidak hanya Abdul harus balik ke kantornya saat larut, tapi ia juga mendapat telepon dari orang nomor satu di Kejagung, Jaksa Agung Basrief Arif.
Di ujung telepon, Basrief mengatakan, Susno akan datang ke lapas yang terletak di Jalan Pondok Rajeg tersebut. “Saya juga kaget, sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Apalagi Pak Susno kan sempat jadi buronan,” jelas Abdul.
Kedatangan Susno jadi kejutan kedua bagi Abdul. Sebelumnya, pada November 2012, Abdul juga dikejutkan dengan rencana pelimpahan Susno ke lapas yang dipimpinnya, usai keluar keputusan pengadilan terkait putusan MA dengan nomor perkara 899 K/PID.
SUS/2012.
Padahal, dirinya belum menerima lampiran berkas pemindahan Susno. “Saya saat itu hanya tahu dari running text televisi. Kejaksaan belum memberikan konfirmasi saat itu,” jelas Abdul.
Kejutan-kejutan memang selalu dilakukan Susno. Betapa tidak, saat akan dieksekusi kejaksaan pascaputusan MA terkait kasus penggelapan dana Pilkada Jawa Barat 2008, dan suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Susno berulang kali menolak. Bahkan ketika eksekusi sudah masuk tenggat waktu, Susno tetap menolak.
Akhirnya puluhan jaksa yang menjemputnya di Perumahan Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 24 April 2013, harus gigit jari. Mereka pulang dengan tangan hampa.
Belakangan, setelah gagal dieksekusi, Susno kembali bikin kejutan dengan menghilangkan diri alias buron. Bahkan orang-orang dekatnya pun mengaku tidak tahu di mana Susno berada. “Saya tidak tahu ke mana Pak Susno pergi, tapi saya yakin masih di Indonesia,” terang Fredrich Yunadi.
Hal sama juga dikatakan Avian Tumengkol, yang selama ini menjadi juru bicaranya. Kata Avian, sejak berpisah di Polda Jabar setelah rencana eksekusi jaksa yang gagal, dirinya sudah tidak bisa lagi menghubungi Susno.
“Saya berulang kali telepon ke nomornya yang saya punya tapi tidak aktif. Kita semua juga bingung,” elak Avian.
Buronnya Susno tentu saja membuat  repot kejaksaan. Intelijen kejaksaan pun dikerahkan untuk memburunya. Korps Adhyaksa itu juga meminta Polri untuk membantu menemukan Susno yang entah di mana rimbanya. Beberapa rumah Susno yang ada di Jakarta maupun di Bandung diintai, tapi tetap saja nihil.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tim khusus yang dibentuk Polda Jabar tersebut untuk membantu petugas eksekutor kejaksaan dalam mencari keberadaan Susno di 26 kota dan kabupaten, khususnya Bandung dan sekitarnya.
Tim khusus yang dibentuk itu melibatkan personel Polri, mulai dari pos polisi, polsek, polres, dan polrestabes. Namun tetap saja Susno tidak bisa ditemukan.
Belakangan publik dikejutkan dengan munculnya Susno di YouTube, Senin, 29 April, lalu. Dalam rekaman video berdurasi 15 menit itu Susno melakukan pembelaan diri terkait putusan hukum yang membelitnya. Tidak ketinggalan, pria kelahiran Pagaralam, Sumatera Selatan itu juga menyentil sejumlah pihak yang menyalahkan dirinya.
Begitu muncul di YouTube, Mabes Polri langsung mengerahkan tim Cyber Crime. Tim ini pun belum dapat melacak keberadaan jenderal bintang tiga purnawirawan ini. 
Namun akhirnya Susno menyerahkan diri ke kejaksaan. Kamis, 2 Mei 2013, sekitar pukul 14.00 WIB, Susno mengutus pengacaranya, Untung Sunaryo untuk mengabari Basrief jika ia akan  menyerahkan diri. Rencananya, Susno akan datang ke lapas itu tengah malam. Sebelum Susno datang ke lapas, Basrief, sekitar pukul 23.10 WIB, memerintahkan Kepala Kejati DKI Jakarta dan Kepala Kejari Jakarta Selatan untuk menemui Susno di Lapas Kelas IIA Cibinong. Sesuai kesepakatan dengan pihak Susno, Basrief tidak melibatkan banyak pihak dan jaksa dalam eksekusi tersebut. Eksekusi hanya dilakukan tidak lebih dari empat
orang.
Tidak lama setelah empat jaksa utusan Jaksa Agung tiba, Susno menunjukkan batang hidungnya. Didampingi empat orang jaksa, Susno akhirnya masuk ke dalam lapas dan diterima langsung oleh Abdul.
Bungkusan nasi padang, satai dan berbotol-botol air mineral disuguhkan di atas meja yang ditutup dengan taplak batik warna merah. Suasana cair, beda jauh dengan eksekusi Susno di Bandung yang gagal. Kali ini tidak ada ketegangan sama sekali. Malah tawa dan senda gurau mewarnai eksekusi itu. Susno yang sempat makan satai dan nasi padang yang disuguhkan malam itu, pun melontar canda tentang sesepuh yang
membuatnya akhirnya memilih menyerah. “Laporkan kepada beliau, bahwa dari sesepuh sudah ada telepon,” ujar Susno yang disambut tawa lainnya. Tidak jelas perkataan yang dimaksudnya.
Setelah dilakukan proses administrasi eksekusi, Susno pun akhirnya masuk ke ruang tahanan Blok C, yang dikhususkan untuk masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) bagi tahanan baru.
Di Block C, rencananya Susno akan tinggal selama 30 hari ke depan. Setelah itu akan dinilai apakah mantan Kapolda Jawa Barat itu bisa dipindahkan ke blok lain setelah selesai masa pengenalan atau tidak (ist/int/dtk)
Share this Article on :
 

© Copyright MERDEKA NEWS 2012 -2013 | Design by walies production | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.