“Kan sesepuh
bilang, kenapa kamu nggak mau (dieksekusi)? Saya bilang saya ingin sampaikan
pesan, bukan saya lari.” Kalimat itu dengan rileks diucapkan oleh Komjen (purn) Susno Duadji. Kamis, 2 Mei 2013, ketika menjelang pergantian
hari, pukul 23.10 WIB, Susno tiba-tiba membuat kejutan. Mantan Kabareskrim
Mabes Polri itu menyerahkan diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong,
Jawa Barat.
Susno
yang lima hari jadi buronan oleh Kejaksaan Agung itu benar-benar membuat malam
Jumat Kalapas Kelas II A Cibinong Abdul Hany berbeda. Tidak hanya Abdul harus
balik ke kantornya saat larut, tapi ia juga mendapat telepon dari orang nomor
satu di Kejagung, Jaksa Agung Basrief Arif.
Di
ujung telepon, Basrief mengatakan, Susno akan datang ke lapas yang terletak di Jalan
Pondok Rajeg tersebut. “Saya juga kaget, sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Apalagi Pak Susno kan sempat jadi buronan,” jelas Abdul.
Kedatangan
Susno jadi kejutan kedua bagi Abdul. Sebelumnya, pada November 2012, Abdul juga
dikejutkan dengan rencana pelimpahan Susno ke lapas yang dipimpinnya, usai
keluar keputusan pengadilan terkait putusan MA dengan nomor perkara 899 K/PID.
SUS/2012.
Padahal,
dirinya belum menerima lampiran berkas pemindahan Susno. “Saya saat itu hanya
tahu dari running text televisi. Kejaksaan belum
memberikan konfirmasi saat itu,” jelas Abdul.
Kejutan-kejutan
memang selalu dilakukan Susno. Betapa tidak, saat akan dieksekusi kejaksaan
pascaputusan MA terkait kasus penggelapan dana Pilkada Jawa Barat 2008, dan
suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Susno berulang kali menolak. Bahkan
ketika eksekusi sudah masuk tenggat waktu, Susno tetap menolak.
Akhirnya
puluhan jaksa yang menjemputnya di Perumahan Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat,
Rabu, 24 April 2013, harus gigit jari. Mereka pulang dengan tangan hampa.
Belakangan,
setelah gagal dieksekusi, Susno kembali bikin kejutan dengan menghilangkan diri
alias buron. Bahkan orang-orang dekatnya pun mengaku tidak tahu di mana Susno
berada. “Saya tidak tahu ke mana Pak Susno pergi, tapi saya yakin masih di
Indonesia,” terang Fredrich Yunadi.
Hal
sama juga dikatakan Avian Tumengkol, yang selama ini menjadi juru bicaranya.
Kata Avian, sejak berpisah di Polda Jabar setelah rencana eksekusi jaksa yang
gagal, dirinya sudah tidak bisa lagi menghubungi Susno.
“Saya
berulang kali telepon ke nomornya yang saya punya tapi tidak aktif. Kita semua
juga bingung,” elak Avian.
Buronnya
Susno tentu saja membuat repot
kejaksaan. Intelijen kejaksaan pun dikerahkan untuk memburunya. Korps Adhyaksa
itu juga meminta Polri untuk membantu menemukan Susno yang entah di mana rimbanya.
Beberapa rumah Susno yang ada di Jakarta maupun di Bandung diintai, tapi tetap
saja nihil.
Kepala
Bidang Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tim khusus yang
dibentuk Polda Jabar tersebut untuk membantu petugas eksekutor kejaksaan dalam
mencari keberadaan Susno di 26 kota dan kabupaten, khususnya Bandung dan sekitarnya.
Tim khusus
yang dibentuk itu melibatkan personel Polri, mulai dari pos polisi, polsek,
polres, dan polrestabes. Namun tetap saja Susno tidak bisa ditemukan.
Belakangan
publik dikejutkan dengan munculnya Susno di YouTube, Senin, 29 April, lalu.
Dalam rekaman video berdurasi 15 menit itu Susno melakukan pembelaan diri
terkait putusan hukum yang membelitnya. Tidak ketinggalan, pria kelahiran
Pagaralam, Sumatera Selatan itu juga menyentil sejumlah pihak yang menyalahkan
dirinya.
Begitu
muncul di YouTube, Mabes Polri langsung mengerahkan tim Cyber Crime. Tim ini
pun belum dapat melacak keberadaan jenderal bintang tiga purnawirawan ini.
Namun
akhirnya Susno menyerahkan diri ke kejaksaan. Kamis, 2 Mei 2013, sekitar pukul
14.00 WIB, Susno mengutus pengacaranya, Untung Sunaryo untuk mengabari Basrief
jika ia akan menyerahkan diri. Rencananya,
Susno akan datang ke lapas itu tengah malam. Sebelum Susno datang ke lapas,
Basrief, sekitar pukul 23.10 WIB, memerintahkan Kepala Kejati DKI Jakarta dan
Kepala Kejari Jakarta Selatan untuk menemui Susno di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sesuai kesepakatan dengan pihak Susno, Basrief tidak melibatkan banyak pihak
dan jaksa dalam eksekusi tersebut. Eksekusi hanya dilakukan tidak lebih dari
empat
orang.
Tidak
lama setelah empat jaksa utusan Jaksa Agung tiba, Susno menunjukkan batang
hidungnya. Didampingi empat orang jaksa, Susno akhirnya masuk ke dalam lapas
dan diterima langsung oleh Abdul.
Bungkusan
nasi padang, satai dan berbotol-botol air mineral disuguhkan di atas meja yang
ditutup dengan taplak batik warna merah. Suasana cair, beda jauh dengan
eksekusi Susno di Bandung yang gagal. Kali ini tidak ada ketegangan sama
sekali. Malah tawa dan senda gurau mewarnai eksekusi itu. Susno yang sempat
makan satai dan nasi padang yang disuguhkan malam itu, pun melontar canda
tentang sesepuh yang
membuatnya
akhirnya memilih menyerah. “Laporkan kepada beliau,
bahwa dari sesepuh sudah ada telepon,” ujar Susno yang disambut tawa lainnya.
Tidak jelas perkataan yang dimaksudnya.
Setelah dilakukan proses administrasi eksekusi, Susno pun akhirnya
masuk ke ruang tahanan Blok C, yang dikhususkan untuk masa pengenalan
lingkungan (Mapenaling) bagi tahanan baru.
Di Block C, rencananya Susno akan tinggal selama 30 hari ke depan.
Setelah itu akan dinilai apakah mantan Kapolda Jawa Barat itu bisa dipindahkan
ke blok lain setelah selesai masa pengenalan atau tidak (ist/int/dtk)

